Blora ll buserindonews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora mengadakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, Yayuk Windrati, S.IP, melalui Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji, bertujuan untuk menyampaikan catatan sepanjang tahun 2024 dan memberikan pedoman bagi desa-desa dalam menyusun perencanaan yang lebih baik di tahun 2025.
Catatan Evaluasi APBDes 2024
Suwiji menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini penting untuk menyampaikan informasi kepada pihak kecamatan dan pendamping desa mengenai capaian dan tantangan dalam pelaksanaan APBDes tahun ini. “Kami berharap, melalui rapat ini, desa-desa dapat lebih baik dalam perencanaan dan pelaksanaan APBDes di tahun 2025,” ungkapnya. Selasa (17/12/2024).
Hingga pekan kedua Desember 2024, realisasi pelaksanaan APBDes di desa-desa Blora masih berlangsung. Beberapa kegiatan fisik masih dalam proses penyelesaian, namun Dinas PMD optimistis seluruh kegiatan dapat selesai sesuai target akhir tahun.
Kendala dan Solusi
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa kendala yang dihadapi desa dalam pengelolaan APBDes tidak terlalu signifikan. Tantangan utama adalah meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Anggaran Kegiatan (RAK). Untuk mengatasi hal ini, Dinas PMD telah membuka layanan konsultasi, melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke desa, serta mengadakan rapat koordinasi dengan kecamatan setiap triwulan.
“Kami ingin memastikan desa-desa mendapatkan pendampingan yang cukup, baik melalui kunjungan langsung maupun diskusi dengan pihak kecamatan,” jelas Suwiji.
Desa Berprestasi dan Kunci Keberhasilan
Beberapa desa di Kabupaten Blora dianggap berhasil dalam pengelolaan APBDes 2024. Kunci keberhasilan mereka terletak pada penganggaran yang sesuai dengan prioritas pemerintah pusat serta disiplin dalam melakukan input realisasi APBDes. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.
Pedoman untuk Tahun 2025
Hasil evaluasi ini akan dijadikan acuan untuk perbaikan APBDes di tahun 2025. Informasi yang disampaikan kepada pihak kecamatan dan pendamping desa diharapkan dapat membantu mereka mengingatkan desa agar tidak mengulang permasalahan yang sama di masa mendatang.
“Kami berharap kecamatan dan pendamping desa, sebagai garda terdepan, dapat lebih aktif dalam memberikan arahan dan pengawasan terhadap pengelolaan APBDes,” tutup Suwiji.
Dengan evaluasi ini, Dinas PMD Blora berkomitmen untuk terus mendukung desa-desa dalam mengelola APBDes secara transparan, disiplin, dan akuntabel.
(Angga)
















