Blora ll buserindonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar dua kali rapat paripurna pada hari Minggu (25/8/24), dengan agenda penting yang berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, H.M. Dasum, dan dihadiri oleh Bupati Blora Arief Rohman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Blora.
Agenda Pertama: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Rapat paripurna pertama dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Blora, H.M. Dasum, membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya tahap penyusunan perubahan APBD ini. “Penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD masih memerlukan beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, kami berharap agar semua pihak dapat bekerja keras sehingga Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 bisa disetujui tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Dasum dalam pengantarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora yang diwakili oleh juru bicaranya, Munawar, menyampaikan lima poin penting dalam pandangan umum mereka. Salah satu poin yang disoroti adalah perlunya finalisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren. Gabungan Fraksi-Fraksi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan gas alam di Blora dengan lebih maksimal, melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat lokal, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga.
Selain itu, Gabungan Fraksi-Fraksi juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran atau strategi oleh pemerintah daerah untuk menjaga ketahanan pangan lokal, terutama sebagai langkah antisipasi jika terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok. “Mengingat beberapa waktu lalu banyak petani yang gagal panen di Kabupaten Blora, pemerintah daerah harus segera menyiapkan anggaran atau strategi guna menjaga ketahanan pangan lokal,” kata Munawar.
Pandangan Fraksi PPP dan Demokrat-Hanura
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Jariman, menyampaikan bahwa rapat paripurna pandangan umum fraksi ini merupakan yang terakhir bagi anggota DPRD Blora periode 2019-2024. Dalam pandangannya, Jariman tidak memberikan usulan atau saran baru, tetapi lebih mengingatkan Bupati Blora beserta seluruh unsur eksekutif untuk merealisasikan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. “Kami mengingatkan agar jawaban yang diberikan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan,” tegas Jariman.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat-Hanura melalui juru bicaranya, Iwan Kismiyanto, menyampaikan bahwa peranan keuangan daerah sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Iwan menekankan bahwa perumusan arah kebijakan keuangan daerah harus dilakukan dengan cermat, terukur, dan terarah. Fraksi Demokrat-Hanura membagi arah kebijakan tersebut menjadi tiga bagian utama, yaitu Arah Kebijakan Pendapatan Daerah, Arah Kebijakan Belanja Daerah, dan Arah Kebijakan Pembiayaan Daerah. Fraksi ini juga memberikan beberapa catatan kritis untuk perbaikan dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Agenda Kedua: Jawaban Bupati dan Pengambilan Keputusan
Setelah istirahat selama 30 menit, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu Jawaban Bupati Blora atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Bupati Blora, Arief Rohman, menjawab secara jelas dan tegas semua pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Dalam jawabannya, Arief Rohman menyatakan komitmennya untuk mengakomodasi berbagai saran dan kritik yang diberikan, dan memastikan bahwa perubahan APBD akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Blora.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat paripurna. Kesepakatan bersama antara Bupati Blora dan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan perkoperasian, akhirnya dicapai. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama pun dilakukan sebagai penutup dari agenda ini.
Laporan Akhir dan Penutupan
Sebelum rapat paripurna ditutup, Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora menyampaikan laporan melalui juru bicara masing-masing, yaitu Mochamad Mukhlisin dan Anif Mahmudi. Mereka menguraikan hasil pembahasan yang telah dilakukan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya.
Rapat paripurna akhirnya ditutup dengan sambutan dari Bupati Blora Arief Rohman, yang mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD ini.
Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, diharapkan langkah-langkah strategis yang telah disepakati akan segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Blora.
(Angga)
















