Purwakarta || BI – Adanya pengakuan dari masyarakat yang berharap kejelasan perihal dugaan tukar guling tanah Desa perlu kejelasan berbagai pihak terkait. Hal tersebut disampaikan Nandang Saepulloh, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat kepada media melalui seluler, Minggu (24/07/2022).
Pengakuan warga perihal adanya tukar guling tanah Desa di salah satu Desa, Kabupaten Purwakarta perlu kejelasan berbagai pihak terkait tersebut, mendapat dukungan banyak pihak yang diantaranya siap membantu perihal upaya pentingnya kesaksian dari pihak-pihak yang mengetahui hal itu.
Salah seorang pegawai yang bertugas di Irban 1 Inspektorat Kabupaten Purwakarta, yang namanya masih dirahasiakan mengaku, sepengetahuannya, sampai detik ini belum ada laporan hal terkait, jika benar adanya, tukar guling tersebut semestinya harus sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah seorang mantan Kepala Dusun di Purwakarta mengaku, di wilayah Desanya ada tanah Desa yang diduga kuat ditukar guling, namun dugaannya tidak sesuai yang semestinya, pihaknya sudah mendengar, tapi akan lebih jelas silahkan mempertanyakan itu kepihak yang terkait termasuk Kepala Desa yang saat ini menjabat dan para mantan kepala Desa.
Guna menjaga hal tidak diinginkan, segala sesuatunya harus dimusyawarahkan agar tidak ada kesalahpahaman dan menimbulkan sejarah kelam yang tidak indah didengar saat ini dan anak cucu kita nanti,”Ungkapnya.
Team/Red
















