Daerah  

GALIAN TANAH MERAH DI SUKATANI DIDUGA ILEGAL DIHENTIKAN PAKSA OLEH POLRES PURWAKARTA.

Purwakarta Buser Indonesia – Polres Purwakarta melalui Sat Reskrim menghentikan paksa kegiatan galian tanah merah di Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (10/5/2020).

Di TKP telah dipasangi garis polisi (police line), petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan dump truk dan alat berat yang berada di lokasi galian yang diduga tidak berizin tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/5/2020), menyampaikan. “Iya benar, ada tujuh Dump Truk dan satu alat berat yang kita amankan. Galian tanah merah tersebut baru beroperasi selama dua hari, dan di hari kedua langsung kita hentikan”.

Kasat juga menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan dan telah meminta keterangan dari para sopir dump truk, operator alat berat dan pengawas lapangan.
Pemilik lahan dan pengelola galian tanah merah serta pihak Pemerintah Desa setempat juga akan dimintai keterangan.

“Selain diduga tidak mengantongi perizinan, kegiatan mereka juga tak mengantongi rekomendasi untuk mengeksplorasi SDA. Pemeriksaan terhadap kasus ini masih berlangsung,” tegas Kasat. **(SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *