Kolaka || BI – Himpunan Pergerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPPMI) resmi melaporkan Dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Oko-Oko Kecamatan Pomalaa di Polres Kolaka, senin 10/10/2022.
Laporan Dugaan Pertambangan Ilegal di antarkan langsung oleh ketua HIPPMI Ismail di Mako Polres Kolaka.

Hari ini resmi kami laporkan atas nama HIPPMI Sultra Dugaan Pertambangan ilegal yang beroperasi di Desa Oko-Oko kecamatan Pomalaa, Tulis Ketua HIPPMI Ismail melalui rilisnya.
Sebagaimana telah kami sampaikan lewat media Online bahwa akan melaporkan kegiatan Pertambangan Ilegal di Wilayah Desa Oko-oko.
Sebelumnya kami telah menyampaikan melalui media Online bahwa kami akan laporkan, jadi hari ini kami resmi Laporkan kegiatan tersebut. Imbuhnya
Lebih lanjut Ismail, Yang kami laporkan sudah kami jelaskan kronologisnya dalam laporan itu lengkap dengan dokumentasi kegiatannya. Beber bung Ismail.
Masih kata dia, Jadi kami sampaikan kepala pihak Polres Kolaka agar mengambil langkah kongkrit untuk melakukan penyelidikan atas laporan yang kami masukan hari ini dalam rangka menegakkan Supremasi Hukum di Indonesia khususnya di Kab. Kolaka. Tegas Mail sapaan akrabnya.
Saat menyampaikan laporan tersebut di Terima oleh petugas jaga Briptu Irma Oktavianingsih, SH.
Laporan kami diterima oleh petugas piket Briptu Irma Oktavianingsih, SH dan akan segera melaporkan ke Pimpinan dalam hal ini Kapolres Kolaka. Tambahnya.
Terakhir, Sejatinya prinsip equality before the law bahwa hukum harus dapat diakses dengan cara yang sama oleh orang yang berbeda, jangan buat kami berasusmsi bahwa telah terjadi dekadensi atau kemunduran dalam penegakan supremasi hukum di Indonesia terkusus diwilaya Hukum Polres Kolaka,” tutup Ismail dengan nada tegas.
(**)
















