Polres Banjar BI – Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Ade Najmuloh. Apel diikuti oleh Personil Gabungan TNI Polri dan Pemkot Banjar. (15/9/2020)
Dalam arahannnya Kapolres Banjar mengatakan kita laksanakan tugas kita dengan ikhlas, dengan baik, dengan santun, kepada masyatakat agar masyarakat bisa mengerti dengan penyebaran Virus Corona Covid 19,
“agar penyebaran Covid-19 di kota Banjar bisa dikendalikan dan jangan sampai ada lagi yang terpapar Covid 19” ucapnya.
“Kegiatan ini sebetulnya sudah kami laksanakan sejak dua Bulan yang lalu namun hari ini berdasarkan evaluasi kami akan lebih mengetatkan pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan” ucap Kapolres Banjar
Maka hari ini selama 14 hari kedepan akan kami laksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin terhadap Protokol Kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden no 06 tahun 2020, Jelas Kapolres Banjar kepada awak media.
Sasaran Operasi tersebut terhadap seluruh masyarakat yang tidak menggunakan masker,atau tidak patuh terhadap protokol kesehatan, selain itu Kapolres menyisir Pertokoan, Pasar, kemudian tempat berkumpulnya atau kerumunan aktifitas masyarakat.
Sangsi yang diberikan terhadap masyarakat yang tidak melaksanakan Protokol kesehatan disesuaikan dengan Perwal no 5 tahun 2020 yaitu ada 3 sangsi yaitu sangsi ringan, sedang, dan berat.
Sangsi ringan berupa teguran secara lisan atau tertulis, dan sangsi yang sifatnya fisik seperti melaksanakan kerja Sosial dengan menyapu jalan, Push Up dan menyanyikan lagu Indonesia, Katanya.
Dengan sangsi tersebut agar mereka sadar angka Covid 19 meningkat begitu tajam.( Ohir )