Majalengka || buserindonews.com – Mobil siaga milik Pemerintahan Desa (Pemdes) Heuleut Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat diduga bermasalah.
Selain bermasalah mobil Siaga desa yang dibeli dari anggaran dana desa (DD) tahun 2019 lalu tersebut diduga menggunakan nomer Polisi palsu.
Seperti di kutip dari media Online Ringsatu.id Dari hasil pengecekan di aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA ) terhadap mobil Siaga desa milik Pemdes Heuleut dengan nomer Polisi (Nopol) D 1516 QXX tersebut tidak ditemukan alias tidak terdaftar.
Selain itu mobil Siaga milik Pemdes Heuleut tersebut seharusnya sudah bayar pajak dan ganti plat nomer kendaraan.Hal ini terlihat jelas diplat nopol tersebut menunjukan pajak kendaraan bulan mei tahun 2021.
Menurut keterangan Sekretaris desa (Sekdes) Heuleut,Afandi Zaman saat ditemui disalah satu ruangan bale desa setempat,Selasa (13/9/2022) mengatakan.
Bahwa mobil Siaga desa tersebut dibeli dari salah satu dealer yang berada dikota Bandung sekitar 2019 lalu.
“Mobil itu dibeli dari baru dari salah satu dealer diBandung dengan harga Rp.222 juta dari anggaran dana desa tahun 2019.”Ujar Afandi Zaman.
Saat ditanyakan kenapa nomer Polisi-nya D bukannya E ( nomer Polisi wilayah 3 Cirebon) dan warnanya merah.
Sekdes Heuleut tersebut mengatakan,jika mobil siaga desa harus berplat warna merah.Selain itu menurut dia,dealer yang ada diwilayah Cirebon saat itu tidak ada yang sanggup untuk mengeluarkan mobil dengan plat warna merah.
“Kebetulan saat itu hanya dealer Bandung yang sanggup mengeluarkan mobil plat warna merah.Dan nomer serta warna platnya itukan dari dealernya. Kebetulan sekarang sedang proses mutasi, kewenangan mutasi kan dealer bukan desa” Jelasnya.
“Yang jelas mobil itu tidak bodong,mobil itu dibeli dari baru.Untuk pertanyaan kenapa baru sekarang mobil itu baru diproses mutasi,silahkan untuk lebih jelasnya tanyakan ke kuwu saja.”Tandas Afandi.
Sementara itu,menurut salah satu narasumber yang mengaku tahu terkait asal -usul mobil Siaga desa milik Pemdes Heuleut tersebut mengatakan.
Sepengetahuannya mobil Siaga desa Heuleut tersebut adalah mobil second yang kemudian dibeli oleh pihak desa Heuleut.
“Mobil itu awalnya untuk operasional desa dan platnya juga warna hitam bukan merah.
Namun karena aturanya tidak boleh sebagai mobil operasional desa. Akhirnya mungkin pihak desa menggantinya dengan nama mobil Siaga desa dan warna platnya diganti jadi merah.”Ungkap salah satu narasumber yang namanya minta disebutkan ini,Selasa (13/9/2022).
Sementara,saat wartawan media ini menghubungi kuwu (Kades) Heuleuet,Andri melalui pesan singkat ke nomer Whats Appnya (WA).Dengan maksud minta waktu untuk wawancara terkait mobil Siaga desanya.
Namun kuwu Heuleut tersebut tidak menjawabnya,
bahkan nomer WA awak media ini sepertinya malah di blokir. ( Jonkey )
















