Blora ll buserindonews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora yang digelar pada Selasa (28/7/2026) berlangsung dengan suasana berbeda. Selain membahas sejumlah agenda penting, rapat tersebut juga menjadi momen perpisahan bagi Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, yang akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Agustus 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, itu menjadi rapat paripurna terakhir yang dihadiri Komang Gede Irawadi sebagai Sekda Blora. Di sela penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, seluruh fraksi secara bergantian menyampaikan ucapan selamat, apresiasi, serta penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Komang selama memimpin birokrasi Pemerintah Kabupaten Blora.
Dalam rapat yang sama, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.
Bupati mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menanggapi pembahasan mengenai pendapatan daerah, Arief Rohman menyebut pemerintah pusat memberikan respons positif terhadap peluang peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH). Di sisi lain, Pemkab Blora juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui rencana pemisahan organisasi yang menangani pendapatan dari pengelolaan keuangan dan aset agar kinerjanya lebih fokus dan efektif.
Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp90,57 miliar, yang terdiri dari SiLPA terikat sekitar Rp34 miliar dan SiLPA bebas sekitar Rp56 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp41 miliar belum teralokasi dan akan dibahas pada perubahan anggaran dengan prioritas untuk program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pada sektor belanja, Belanja Tidak Terduga (BTT) akan terus dioptimalkan sesuai ketentuan, terutama untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana kekeringan yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Blora.
Bupati juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar sebelas usulan prioritas dari DPRD dapat dimasukkan dalam skala prioritas, baik pada Perubahan APBD maupun penyusunan APBD Tahun 2027.
Menghadapi musim kemarau, Arief Rohman mengungkapkan bahwa wilayah selatan Blora, khususnya Doplang dan Randublatung, mulai mengalami kekeringan. Karena itu, BPBD bersama PDAM, OPD terkait, DPRD, serta berbagai pihak diminta memperkuat koordinasi agar distribusi bantuan air bersih dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Di bidang kesehatan, Bupati menyoroti masih tingginya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berstatus nonaktif akibat pembaruan data nasional. Ia meminta OPD terkait segera mempercepat proses verifikasi dan validasi data masyarakat kurang mampu serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan. Mekanisme penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) juga akan terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran.
Sementara itu, pada sektor pertanian, Pemkab Blora akan terus memperkuat pengendalian hama tikus melalui berbagai langkah, mulai dari pemasangan perangkap, pelestarian burung hantu sebagai predator alami, hingga pengembangan pertanian organik.
Menurut Arief Rohman, pertanian organik menjadi salah satu solusi untuk menekan serangan hama sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pemkab Blora pun berkomitmen mewujudkan Blora sebagai kabupaten organik dengan memanfaatkan potensi pupuk organik yang berasal dari limbah kotoran ternak.
Selain itu, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya terkait pembangunan fisik, melalui peningkatan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
«”Terima kasih atas seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua saran dan rekomendasi menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Blora untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Arief Rohman.»
Pada akhir rapat, Bupati dan DPRD Kabupaten Blora menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, serta kesepakatan bersama mengenai Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Blora.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, para Asisten Sekda, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, serta tamu undangan lainnya.
(Angga)
















