Bengkulu Selatan || buserindonews.com – Proyek Pembangunan Jalan Lapen Dan Plat Duiker di Desa Napal Melintang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu diduga di Mark-Up serta ada Indikasi Korupsi yang Melibatkan Oknum Pejabat Desa (17/07/2024).

Berdasarkan Hasil Konfirmasi Lapangan, Pembangunan Jalan Lapen dan Plat Duiker Di Desa Napal Melintang Disinyalir Tidak Memenuhi Standar Konstruksi Serta Terlihat Dikerjakan Secara Asal-Asalan.
Proyek yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 Ini Juga Ditemukan Tidak Memiliki Pengawasan yang Jelas. Hal ini memunculkan Indikasi Adanya Permainan Dari Oknum Pejabat Desa Terkait Pelaksanaan Proyek. Ketebalan dan Ukuran yang Tidak Sesuai Papan Pengumuman Serta Tidak Memenuhi Standar Dan Kurangnya Keterbukaan Penggunaan Dana Desa Menambah Daftar Ketidak beresan Proyek Ini.
Salah Satu Narasumber yang Tidak Mau Di Sebut Namanya, Mengungkapkan Kekecewaannya.
“Pembangunan Jalan Lapen Dan Plat Duiker Yang Seharusnya Untuk Kepentingan Masyarakat Malah Menjadi Sumber Kekecewaan. Ketebalan Dan Ukuran Yang Tidak Sesuai Papan Pengumuman dan Terlihat Dikerjakan Asal Jadi,” Ujarnya.
Masyarakat Desa Napal Melintang Merasa Terzalimi Dengan Permainan Yang Tidak Jelas Ini. Mereka Berharap Agar Proyek Pembangunan Jalan Lapen Dan Plat Duiker Tersebut Diperiksa dan Diaudit Sesuai Dengan Aturan dan Hukum Yang Berlaku. “Kami Sebagai Masyarakat Hanya Bisa Berharap Agar Ada Tindakan Tegas Dari Pihak Berwenang Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Ini,” Tutupnya.
Sementara Itu Kepala Desa Napal Melintang Saat Di Konfirmasi Oleh Pihak Wartawan, Rabu (17/07/2024) Di Kantor Desa Siang Itu Mengatakan,”Kurang Paham Saya soal Itu, Menurut saya Sudah Sesuai dan untuk bahan itu secukupnya sambil berbelit belit.
Untuk material nya kita tidak dikurangi dan di lebihkan, pokoknya cukup ujar kades.
Pihak TPK Pelaksana kegiatan juga tidak memberikan keterangan yang jelas kepada awak media, bahkan terkesan berbelit belit.
Masyarakat Desa Napal Melintang Meminta Pemerintah, Khususnya Pihak Berwenang di Kabupaten Bengkulu Selatan, Untuk segera Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Dugaan Penyimpangan Ini.
Masyarakat Berharap Agar Proyek Pembangunan Infrastruktur Desa Diawasi Dengan Lebih Ketat Untuk Mencegah Terjadinya Penyimpangan Hingga Merugikan Negara Serta Kami Masyarakat.
Investigasi Dan Pengawasan Yang Lebih Intensif Diharapkan Dapat Memastikan Bahwa Dana Desa Digunakan Secara Transparan Dan Sesuai Dengan Tujuan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Seharusnya Sebagai Kepala Desa Mengetahui Seluruh Kegiatan yang Ada Di Pemerintah Desa dan Kemana Dana Anggaran Desa Terealisasi Serta Terbuka Kepada Masyarakat Maupun Awak Media.
(Tulus)
















