Daerah  

Peroyek Rehab di SMP 1 Cibinong Tidak Transparan,Diduga Dijadikan Ajang Mencari Keuntungan

 

BOGOR ||  buserindonews -Berjalannya peroyek Rehab bangunan sekolah SMP 1 Cibinong sudah lama, akan tetapi para pegawai bahkan wakil dari pemborongpun tidah tahu senilai berapa anggaran pembangun tersebut. Keterangan  para pegawai ketika dikonfirmasi juga hanya sebatas mengatakan bahwa kami adlah pekerja

Hal senada juga sama ketika salah seorang guru di mintai keterangan tidak tahu menahu soal proyek tersebut. Lebih mirisnya lagi  papan informasipun tidak ada di lokasi yang seharusya di pajang di tempat yang bisa dilihat oleh umum.

Sedangkan pemerintah sudah memberikan aturan tentang keterbukaan informasi publik (KIP) No 14 tahun 2008 yang artiya barang siapa yeng mengelola uang negara itu harus ada keterbukan terhadap umum baik itu masyarakat atau kontrol sosial , apalagi ini pekerjaan tersebut sudah lama di kerjakan mencapai dua minggu ,seharusya sebelum pekerjaan dilaksanakan papan informasi kegitan sebelum pekerjaan harus terpasng di tempat yang bisa di lihat orang.

Sedangkan perawatan yang lagih di rawat itu ada 8 ruangan kelas yang lagi di kerjakan, menurut kami selaku awak media Diduga pemborong tersebut ingin meraup ke untungan dari dana tersebut untuk memperkaya sendiri, dan melihat kedung sekolah yang sedang di renopasi sangat pantastis anggaranyapun pasti besar nominalnya

Ketika awak media konfirmasi menemui pemborong tersebut yang sering di panggil. H Abas, ia tidak ada di tempat

Ditempat terpisah terkait hal tersebut LSM TIPIKOR Zamzam angkat bicara  Ia menegaskan ini proyek kayak proyek siluman tidak ada keterangannya, Sumbernya dari mana anggaran tersebut, apakah dari APBN atau APBD, inikan tidak jelas , dengan proyek tersebut dan kami menduga anggaran proyek tersebut sebagian diduga dijadikan ajang korupsi oleh Oknum pemborong yang tak bertanggung jawab.

Apa bila melihat pada aturan perintah tentang orang yang merugikan uang negara atau korupsi itu harus di proses secara hukuman yang berlaku oleh para penegag hukum,jika hal ini di biarkan tidak menimbulkan efek jera ” tegasya
(Iman)

Tinggalkan Balasan