Buserindonews.Sumedang- Kami yang Tergabung pada Solidaritas Insan Media dan Penulis yakni( SIMPE ) mengecam keras atas beredarnya video yang disampaikan oleh Apdesi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat selasa 24 nopember 2020.
Atas ujaran kebencian yang disampaikan terkesan provokatif dengan ulasan yang menyebut menyatakan perlawanan atau melawan LSM Dan wartawan yang mengebok obok Kades kami mengecam.
pertama ulasan tersebut menyampaikan ujaran kebencian terhadap Insan pers dan LSM.bukan secara personal.
Kedua bahasa mengobok-obok para Kades dinilai tendensius kepada jabatan yang terkesan menghasut para Kades lainnya dan merasa tidak ingin adanya kontrol atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan .
ketiga ulasan tersebut dinilai sebagai bentuk topi kebobrokan pelaksanaan demokrasi yang dengan sengaja ingin membungkam peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Hal ini kami sampaikan dan mengecam Apdesi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat Untuk meralat dan menyampaikan hal yang lebih arif dan bijaksana Ingat jangan risih jika bersih pernyataan Apdesi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bagian dari ujaran kebencian yang disampaikan untuk mengkerdilkan Marwah pers yang dilindungi undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999 .
Pernyataan tersebut merupakan pelanggaran yang bisa mengarah terhadap tindak pidana karena dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas peranan Pers sebagai bagian dari Pilar di Negara Republik Indonesia yakni eksekutif legislatif yudikatif dan Pers.
Berkenan hal tersebut kami akan mengajukan perkara hukum terkait pernyataan dimaksud demikian kami sampaikan.tutur (JAY)