Pleno Terbuka KPU Beltim: Satu Bapaslon Belum Lengkap Persyaratan Pencalonan Pilkada 2020

BELITUNG TIMUR BI- KPU Kab.Belitung Timur gelar Rapat Pleno Terbuka tentang  Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur di ruang pertemuan Kantor KPU Beltim jalan Raya Manggar-Gantung desa Padang Manggar. Rapat serta yang dihadiri seluruh komisioner KPU  Beltim,Bawaslu  sertaperwakilan Parpol-parpol pengusung.

Sedangkan balon peserta pemilukada tidak semuanya hadir pada acara yang dibuka  langsung oleh  Ketua KPU Belitung Timur Rizal.

Rizal menyampaikan bahwa untuk calon pasangan calon yang sudah memenuhi syarat adalah pasangan Yuri Kemal Fadlullah.SH.MH dan Nurdiansyah, sedangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bapak Burhanudin dan Khairil Anwar masih harus melengkapi berkas mereka karena masih ada dokumen yang belum lengkap, untuk mekanisme perbaikan dokumen.

KPU Belitung Timur memberikan waktu dari tanggal 14 sampai tanggal 16 September 2020 kepada pasangan calon yang belum lengkap persyaratannya.

” Dari dua Bapaslon yang mendaftar ini ada salah satu Bapaslon yang belum dinyatakan memenuhi syarat, yakni Bapaslon Burhanudin – Khairil Anwar terkait mekanisme perbaikan persyaratan pencalonan dan perbaikannya kita tunggu selama 3 hari yang di mulai tanggal 14 hingga 16 September 2020,” ungkap Rizal.

Sementara  Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Yuli Restuwardi juga menjelaskan terkait hasil pemeriksaan dan penelitian dari para Bapaslon peserta Pilkada 2020 termasuk melakukan penyampaian secara detail terkait pemberkasan yang diterima dari  Bapaslon ditahapan pendaftaran Bapaslon tanggal 6 September 2020 yang lalu.

Untuk diketahui kedua pasangan bapaslon mendaftar di KPU Beltim di hari terakhir yaitu Minggu (6/9/2020) dari tiga hari yang disediakan.( Fuad/Suryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *