Ciampe Kabupaten Bogor Buser Indonnews-dimasa pandemi Covid 19 Pemerintah telah meyalurkan agaran BOP Covid 19 Untuk Pondok pesantren (PONPES) Untuk bantuan operasional pesantren, terbagi dalam tiga kategori, sesuai jumlah santri.Pesantren kategori kecil mendapat Rp 25 juta,Untuk Katagori sedang Rp 40 juta, dan katagori pesantren besar mendapat Rp 50 juta.
Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing, penerima bantuan tersebut tidak boleh ada potongan dalam bentuk dan alasan apapun, Dan harus di realisasika sesuai yang di atur oleh juklak dan juknisya,
Begitupun dengan pondok pesantren RAUDLATUL ULUM yang telah menirima bantuan pemeritah,dengan kategori Kecil mendapatkan BOP Rp 25 juta,telah meraelisasikan dana tersebut sesuai juklak dan junisya yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Pembelian yang telah di realisakan, antaraya,sabun cuci tangan, antiseptic, masker, dan sarana lainnya yang dapat menunjang pencegahan Covid-19 Dan dapat juga digunakan untuk Pembayaran listrik dan membiyayai guru Pondok pesantren.
Abdul muis,selaku pimpinan pondok pesantren RAUDLATUL ULUM mangatakan dengan adaya bantuan ini kami merasa terbantu di era Covid 19 ini, dan kepada pemerintah, terimakasih Untuk telah memperhatikan pondak pesanternkami ,dan kami sudah merealisaikan angran tersebut” pungkasya ( Iman )