Daerah  

Program BPNT Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Oknum Perangkat Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Bogor.BuserIndonews.com-Dengan adanya kolektif kartu ATM KPM oleh oknum Perangkat Desa dan tidak pernah mengetahui jumlah paket yang harus didapatkan menjadi pertanyaan publik akhir akhir ini.

Bahkan sesuai Informasi yang didapat Pengambilan (BPNT) itu di kolektipkan Oleh RT/RW dan Perangkat Desa cilaku saat dikonfirmasi oleh awak media Kepala Desa Cilaku sudah memaparkan bahwa betul ada pemotongan paket BPNT oleh RT/RW dan Perangkat Desa, seperti halnya beras yang tertera dalam Pedum itu berjumlah 11 Kg menjadi 10Kg.

“Sejak awal kami sudah mengira ketika Kartu dikolektif disitu ada celah oknum meraup keuntungan pribadi, jika keseluruhan yang diterima oleh KPM adalah Rp.157.000.Jika dicermati dengan saldo yang ada di KKS jumlahnya
Rp.200.000,berarti sangat jelas bahwa jumlah uang KPM sejumlah Rp.43.000 hilang entah kemana”, ujar KPM

Jelas dengan tindakan seperti itu ada dugaan pelanggaran sesuai Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ditempat terpisah,Kami meminta tanggapan kepada Wawan Gunawan Selaku DPP LSM LASKAR SILIWANGI Jawa Barat, dengan adaya pemotongan program pemerintah dalam BPNT ini kuat dugaan hanya memperkaya Oknun yang tak bertanggung jawab dan harus diproses secara hukum yang berlaku.

Wawan pun menambahkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai Program transformasi bantuan pangan nontunai ini harus tepat sasaran.

Prihatin memang dengan adanya Program disaat Pemerintah gencar memberikan bantuan guna untuk meningkatkan ekonomi akibat wabah Covid-19 disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab .
(Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *