Pati || buserindonews.com -Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan
Jalan usaha tani ini berada di area persawahan dalam pelaksanaanya pembangunan Jalan usaha tani melibatkan tenaga kerja lokal yang cukup banyak sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat penerima manfaat jalan usaha tani tersebut.
Dengan dilaksanakannya pembangunan Jalan usaha tani ini diharapkan proses mobilisasi alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancar sehingga dapat mengurangi ongkos produksi (ongkos angkut) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik.
Namun sepertinya harapan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dalam hal ini melalui Kementrian Pertanian sepertinya untuk desa Tanjungsari kecamatan Jakenan yang mendapatkan proyek jalan usaha tani pada tahun 2022 diduga akan tidak bisa memenuhi harapan baik Pemerintah maupun pihak warga masyarakat desa Tanjungsari
Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang biayanya bersumber dari Dana Desa tahun 2022 sebesar 165 juta Rupiah untuk pembangunan JUT sepanjang kurang lebih 1300 meter yang dikerjakan bulan Agustus 2022 itu hingga kini masih belum bisa dimanfaatkan oleh rakyat desa Tanjungsari dengan baik, hal itu dikarenakan jalan belum bisa dilalui kendaraan roda empat karena kondisi tanahnya masih lembek lebih-lebih di musim penghujan seperti sekarang ini, bahkan di bagian tengahnya sepanjang kurang lebih 20 meter amblas karena dilewati air.
Kades Tanjungsari – Jumono – yang pada kesempatan itu ditemui oleh Tim Media di lokasi JUT pada Jumat 6/01/23 beralibi bahwa kerusakan jalan dikarenakan cuaca yang masih tinggi curah hujannya “Ini ambles karena masih hujan terus pak, dan dibawah jalan ini ternyata buat lewat air sehingga menyebabkan ambles begini” kata Jumono.
“Lha ini mumpung ada Slender (Stoomwals) ngaspal jalan, saya minta tolong untuk memadatkan jalan yang disini (JUT) meskipun sebetulnya dalam RAB nya tidak ada pemadatan pak” lanjut Kades bersemangat.
Setahu kita kalau namanya jalan pak, apalagi itu jalan usaha tani yang notabene letaknya di area persawahan tentu sudah pasti jalan itu otomatis mutlak harus padat sehingga bisa dilalui kendaraan dengan nyaman_ – ditegaskan demikian oleh Tim Media – Kades tertegun karena mungkin merasa termakan omongannya sendiri yang bertujuan membela diri.
Pada kesempatan itu Kades Tanjungsari menyatakan bahwa RAB proyek JUT itu ada dan berada di Balaidesa serta bisa ditunjukkan pada TIm Media namun hingga berita ini ditayangkan RAB itu *tidak pernah ditunjukkan sama sekali*
Ada apa ?
Kades hanya menyampaikan bahwa anggarannya sudah habis karena proyek dikerjakan swa kelola mandiri dengan sistim padat karya dikerjakan rame-rame gotong royong “Duitnya sudah habis pak buat mbayari warga yang kerja disini, saya sendiri bingung” keluh Kades.
Dari Pengamatan Tim Media di lokasi proyek JUT itu tidak ditemui adanya papan nama proyek yang terpasang disana ” Papan namanya tadinya ada kok pak, ada itu disana kalau sudah nggak ada ya maklum pak, wong proyek ini kan sudah lama dikerjakan sekitar bulan Agustus atau September tahun 2022 yang lalu, jadi kalau papan namanya hilang ya mungkin diambil anak-anak atau orang lewat pak” demikian Kades membela diri.
Seorang tokoh Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik serta Supremasi Hukum di Jawa Tengah, Kompol (P) Supriyadi, SH. MH dalam kesempatan itu memperingatkan Kades agar berhati-hati dan bijak dalam mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran negara “Anggaran Negara itu duitnya rakyat, sulit bisa mendapat proyek itu jadi semua itu harus bisa Pak Kades pertanggung-jawabkan dengan sebaik-baiknya, ingat itu dan jangan main-main” demikian tegas Kompol (P) Supriyadi, SH. MH.
Dari pantauan Tim Media di lokasi proyek JUT yang katanya dikerjakan bulan Agustus 2022 lalu itu memang kondisinya masih belum layak pakai, tanah jalan masih lembek hanya diurug pakai padas saja, lebarnya jalan juga tidak konstan serta kelihatannya memang dikerjakan asal jadi (tanpa terlebih dahulu dilakukan survey yang detail dalam perencanaannya)
Sungguh sangat disayangkan Uang Negara yang notabene duit rakyat sebanyak 165 juta Rupiah uang telah digelontorkan untuk membiayai proyek JUT ini menjadi muspro alias sia-sia saja karena tidak ada azas manfaatnya sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah dan warga masyarakat khususnya warga desa Tanjungsari kecamatan Jakenan Pati. (Bsa-red)
















