Proyek Siluman di Jatirejo, Berdalih Memenuhi Permintaan Warga, Peluang Penyimpangan Semakin Menggila

DEMAK || buserindonews.com – Berbagai peraturan dan sanksi hukum telah ditetapkan oleh Pemerintah guna menekan angka kebocoran uang negara oleh para pejabat pelaksananya semua itu tentunya bertujuan demi terwujudnya azas pemerataan dan tepat guna tepat sasaran serta tidak ada lagi ruang bagi perilaku korup para aparatur negara.

Namun ironisnya justru faktanya di lapangan masih sangat banyak ditemui perilaku menyimpang dari aturan, tahu sama tahu serta kong kalikong yang muaranya adalah perilaku korup yang sangat merugikan negara terpampang di depan mata seperti yang terjadi di desa Jatirejo kecamatan Karanganyar kabupaten Demak.

Kegiatan proyek pengerukan saluran irigasi yang konon dilaksanakan semingguan pada akhir bulan Mei 2024 yang lalu layak kalau disebut sebagai PROYEK SILUMAN alias proyek tidak jelas.
Berdalih memenuhi kebutuhan warga agar aliran irigasi lancar untuk ketersediaan air guna mengairi sawah warga maka bergemuruhlah suara mesin ekskavator alias backhoe mengeruk endapan lumpur sepanjang 1 km lebih yang ada di saluran irigasi di desa Jatirejo tersebut.

Tim Media yang kebetulan lewat melintas di jalan desa Jatirejo pada Sabtu 25/05/2024 tersebut sempat terheran heran menyaksikan fenomena tersebut. Namanya juga proyek Siluman alias proyek tidak jelas sudah barang tentu di sekitaran lokasi tidak terpasang PAPAN PEMBERITAHUAN adanya kegiatan proyek tersebut, Proyek itu Namanya proyek apa, Sumber anggaran darimana, Berapa Nominal anggaran yang digunakan, Siapa penanggung jawabnya, Berupa lama estimasi pengerjaannya dsb dsb dsb.

Warga masyarakat yang berkerumun menyaksikan kinerjanya alat berat disana ketika ditanya oleh Tim Media siapa penanggungjawab kegiatan proyek tersebut apakah Kades ataukah DPU Pengairan menyatakan ketidaktahuannya dengan demikian dapat ditarik kesimpulan sebelum kegiatan proyek ini digelar TIDAK ADA Sosialisasi dari pihak pelaksana.

Bahkan seorang yang diduga bertindak sebagai pengawas kinerjanya alat berat tersebut yang bernama Ipung juga gak banyak memberikan jawaban ” Saya hanya dipasrahi Pak Lurah kok pak untuk mencarikan backhoe (Begu) ini serta mencarikan operatornya dan mengawasi kerjaannya saja” kata Ipung.
“Coba tanyakan saja ke Pak Lurah pak yang tahu tentang proyek ini” imbuh Ipung.

Ketika kepada Ipung ditanyakan soal bahan bakar alat berat ini yang menggunakan BIOSOLAR SUBSIDI didapat dari siapa, Ipung menjelaskan bahwa solarnya disetori oleh Pak Di yang katanya sudah ijin dengan Pak Hadi.
Pak Hadi ini konon katanya seorang oknum APH . Wow…
Proyek Negara atau Proyek Pemerintah tapi menggunakan bahan bakar minyak Biosolar Subsidi. Hebat.

Tim Media semakin keheranan dan tidak habis pikir ketika menghubungi Kades Jatirejo menggunakan aplikasi Whatsapp TIDAK ADA RESPON. Bahkan dicoba berulangkali hingga menjelang maghrib cuaca hujan pun Kades sama sekali TIDAK ADA RESPON baik chatt ataupun telpon.

Beberapa hari kemudian Tim Media yang masih mencoba bisa mendapatkan konfirmasi dari Kades terkait proyek tersebut justru mendapati bahwa nomer handphone telah DIBLOKIR oleh Kades Jatirejo.

Ini sungguh tindakan Keterlaluan yang justru menguatkan sinyalemen dugaan berbagai penyimpangan telah terjadi di desa Jatirejo.

Diharapkan dari Instusi Kecamatan Karanganyar dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Demak serta Bupati Demak beserta jajarannya berkenan menyoroti Pemerintahan Desa Jatirejo dengan banyaknya sinyalemen terjadinya penyimpangan tidak hanya pada gelaran proyek siluman tersebut namun juga pada bidang yang lain sebab didapat informasi bahwa pengelolaan TK (Taman Kanak Kanak) di desa Jatirejo juga banyak dikeluhkan warga yang menyekolahkan anak-anaknya di sana diduga banyak terindikasi adanya penyimpangan juga pengelolaan Pamsimas, perangkat desa yang menerima penghasilan ganda karena rangkap jabatan serta pekerjaan proyek-proyek lain yang diduga sarat dengan penyimpangan dan pelanggaran.

(Tim)

Tinggalkan Balasan