Cilacap || buserindonews.com – Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H. Taufik Urokhman Hidayat melaksanakan Reses Masa Persidangan lll tahun 2022, bertempat di Dusun Kedungbuluh Desa Tambakreja Kecamatan Kedungreja, Minggu Malam (31/7/2022).
Masa Persidangan yang ke lll kali ini ada dua Desa yang mengikuti kegiatan yakni Desa Tambakreja dan Desa Bumireja dan dihadiri kurang lebih 100 peserta, dari Pengurus PPP tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Mewakili panitia kegiatan, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh hadirin peserta Reses, yang intinya bahwa momen yang sangat penting ini adalah sebagai dasar pemahaman dan pengetahuan sehingga komitmen dalam Reses ini bisa di manfaatkan sebaik- baiknya oleh peserta Reses, dan akan menghasilkan produk ususlan baik sarana prasaran sosial, pelatihan, pengadaan dan kebutuhan usulan lain yang menunjang bagi ketahanan pangan masyarakat dan harapannya bisa terealisasi,” tutur Lani Al Idris.
Dalam penyampaiannya “H.Taufik Urokhman Hidayat” dalam penjelasannya menerangkan, disamping tugas fungsinya sebagai wakil rakyat dalam kegiatannya menampung aspirasi di Dapilnya, pihaknya juga melakukan silaturahmi dengan konstituen setempat,” tuturnya.
Dalam agendanya, la sekaligus menjaring Tim Sukses untuk Periode 2024,” tegasnya.
Banyak hal yang disampaikan, pengalamannya sebagai Anggota Dewan yang ke Empat kalinya sudah tak diragukan lagi, dalam memberikan kontribusinya di Dapilnya melalui Pokir sebagai usulannya.
Lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Cilacap pada Pemilihan Umum Legislatif setiap lima tahun sekali, perlu dilihat kinerja dan kemampuannya sehingga perlu dilihat juga dalam Peran Fungsinya bahwa DPRD memiliki peran yaitu, Legislasi, berkaitan dengan (pembentukan peraturan daerah), Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan Mengontrol Pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta Kebijakan Pemerintah Daerah.
Maka kesadaran masyarakat dalam memilih wakilnya di Dewan bukan sekedar coba – coba, tetapi yang memiliki kemampuan dan sudah teruji,” tegas Taufik Urokhman Hidayat.
Di akhir Acara dilangsungkan penjaringan Aspirasi dan Usulan masyarakat dari peserta Reses yang nantinya akan dibawa dalam rapat Dewan.
Turut hadir dalam Reses,
Sukiman Kades Tambakreja, Mantan (Kepala Dusun) Kedungbuluh Desa Tambakreja, Lani Al Idris.
(Suratman)
















