Satres Narkoba Polres Pagar Alam Tangkap Seorang Pengedar Sabu Dan Pil Ekstasi

Pagar Alam || buserindonews.com – Satres Narkoba Polres Pagar Alam meringkus Zein (25), pengedar shabu dan ekstasi di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Minggu (4/6/2023) pukul 00.10 WIB.

Penangkapan Mahasiswa yang merupakan warga Simpang Embacang, RT 003, Rw.003, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam ini, berawal dari aduan warga. Tim Sat Res Narkoba pun langsung bergerak.

Dari informasi yang didapat, pelaku tengah berada di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam. Polisi pun langsung melakukan pengerebekan dan menangkap pelaku Zein.

Benar saja, pada saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan tiga butir pil warna kuning yang diduga Narkotika jenis ekstasi, satu kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang di duga Narkotika jenis Shabu, satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu Unit Handphone jenis Samsung A52 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp1,100,000.

“Total berat barang bukti bruto, ekstasi 1,00 gram dan Pirex berisikan shabu 1,39 gram,” ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Senin (5/5/2023).

Kini barang pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mgs. Azis/Edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *