Daerah  

Soal Surat Rekom Solar, Kades Bageng dan Gembong Membisu, Camat Angkat Tangan

Pati || buserindonews.com – Maksud baik Pj Bupati Pati dalam hal mekanisme pemberian rekomendasi pembelian solar bagi para petani dan pelaku usaha UMKM dengan memberdayakan Kepala Desa sebagai pemberi rekomendasi pembelian solar bersubsidi ke SPBU terdekat nampaknya pelaksanaannya masih terjadi carut marut sehingga BBM bersubsidi jenis solar atau biosolar ini rentan sekali diselewengkan atau disalah-gunakan sehingga ujung-ujungnya semakin membuka lebar lebar bagi para pemain pemain solar ilegal untuk menangguk untung sebesar-besarnya dengan memanfaatkan atau mungkin ” pendekatan ” ke para Kepala Desa agar mempermudah mendapatkan surat rekomendasi yang nanti bisa semakin menggelembungkan pundi pundi Rupiah mereka.

Indikasi ini nampaknya makin hari makin nampak gamblang saja dipermukaan sehingga diperlukan kewaspadaan berbagai pihak agar maksud baik Pemerintah ini bisa tepat sasaran dan tidak lagi diselewengkan yang bakal menguntungkan segelintir manusia manusia tamak serta merugikan hajat hidup rakyat banyak yang sungguh sungguh membutuhkan solar subsidi untuk keperluan usaha mereka.

Para Kades yang menerbitkan surat rekomendasi pembelian solar inipun bukan main sulitnya ditemui oleh awak media guna dimintai konfirmasi soal surat rekomendasi yang mereka terbitkan yang disinyalir terdapat kejanggalan kejanggalan sehingga berakibat maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar atau biosolar ini.

Mereka lebih memilih kucing-kucingan dengan awak media alias menghindar supaya terbebas dari “beban” memberikan jawaban kepada awak media yang nantinya mungkin bisa tambah panjang urusannya. Begitu mungkin yang ada dalam benak mereka.

Sebagaimana telah dialami oleh Tim Media dalam kegiatan investigasi menelusuri dugaan alur penyelewengan solar ilegal ini. Berkali kali Tim Media bermaksud menemui Kades Bageng dan Kades Gembong guna mendapatkan konfirmasi terkait surat rekomendasi yang telah mereka terbitkan namun selalu saja tidak bisa ditemui. Dihubungi via hand phone nya berkali kali juga tidak dijawab, dikonfirmasi lewat aplikasi whatsapp mereka pun juga sama sekali tidak direspon.

Sementara untuk mendatangi mereka ke kantor balaidesa nya masing masing sangat membutuhkan perjuangan dan pengorbanan yang lumayan berat karena jarak yang begitu jauh belum lagi medan yang ditempuh juga relatif sulit.

Kades Bageng Mohamad Zaenuri yang menerbitkan surat rekom untuk warganya yang bernama Henrianto yang mengaku sebagai pelaku usaha peternak ayam ini ternyata setelah diselidiki oleh awak media bukanlah pelaku peternak ayam melainkan pedagang solar subsidi yang telah dia beli di SPBU Margorejo Pati, dia jual kembali ke pihak ketiga.

Namun Kades Bageng kelihatannya enggan untuk bertanggung-jawab dengan tidak mau menemui awak media yang jauh jauh datang menemuinya di kantornya, meskipun sebelumnya via handphone sudah didapat konfirmasi valid dari Sekdesnya bahwa kades berada di kantor, namun apa hendak dikata kembali rekan rekan Tim Media harus menelan pil pahit kekecewaan karena ternyata Kades menghilang.

Hal yang hampir sama juga dialami para awak media yang harus bolak balik menemui Kades Gembong – Sukardi – (di kantornya) yang juga sangat sulit untuk dikonfirmasi terkait surat rekom yang diterbitkannya untuk warganya yang bernama Darwadi (ternyata juga bukan pelaku usaha peternak ayam) dalam membeli solar bersubsidi.

Karena dalam surat rekom yang diterbitkan pihak pemdes Gembong disana sama sekali tidak mencantumkan batasan kuota liter per harinya serta tidak mencantumkan batasan waktu surat rekom tersebut berakhir. Sehingga ini malah lebih ekstrim lagi sifatnya yaitu “Los-dol”, pemegang surat rekom bisa sesukanya membeli solar bersubsidi tanpa batasan liter per harinya serta bisa berlaku untuk selamanya. Parah.

Dikarenakan sikap kedua Kades yang tidak kooperatif serta tidak memiliki “etika yang baik” sebagai pejabat maka Tim Media bermaksud mengadukannya ke Camat Gembong, namun apa hendak dikata bahkan sekelas Camat Gembongpun – Tikno – hanya bisa berkeluh kesah kepada para awak media.

Tikno mengatakan betapa sulitnya memberikan pemahaman kepada para Kades di wilayahnya, “Disini beda dengan di selatan mas, disini anda tahu sendirilah bagaimana kondisinya” demikian Tikno beralibi berusaha membela diri ” Kalau Kades Bageng orangnya baik kok coba saja didekati” lanjut Tikno.

Namun ketika salah seorang awak media mengutarakan bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif, ditelpon di WA tidak respon bahkan ditemui berkali kali di kantornya tidak ada, Camat hanya bisa angkat tangan “Ya kalau begitu sih terserah kalianlah” akhirnya Tikno pasrah bersikap.

Dari uraian tersebut diatas, nyatalah bahwa betapa sulitnya bagi awak media dalam mengungkap kebenaran guna menegakkan aturan serta kebijakan yang telah digariskan oleh Pemerintah c.q Bapak Pj Bupati Pati ini.
Seorang Pengamat Kebijakan Publik dan tegaknya Supremasi hukum di Jawa Tengah – Kompol (purn) Supriyadi, SH. MH menyayangkan fenomena ini, menurutnya pihak terkait harusnya bisa menata kembali aparaturnya yang dibawah agar selalu memiliki integritas yang tinggi serta amanah dalam memangku jabatannya yang kelak akan dipertanggung-jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. (Bsa-red)

Tinggalkan Balasan