Dengan Beralasan Pinjam Mobil,TD Diduga Gelapkan Kendaraan Dan Pemilik Siap Laporkan Ke Polisi

 

Majalengka 21 Agustus 2020 – BI
Sungguh malang nasib yang dialami oleh EF warga kecamatan kertajati, kabupaten majalengka.

Pasalnya EF mempunyai satu unit roda empat merk Honda mobilio warna putih dengan nomor E 17xx VW yang masih dalam proses angsuran lewat perusahaan Adixx finance sudah 9 bulan ini menghilang.

Awalnya mobil milik EF ini dipinjam oleh TD warga kecamatan kertajati yang masih tetangga desa dengan EF yang dipinjam sekitar bulan November tahun 2019, Selama 4 bulan pertama semenjak Unit Honda Mobilio di pinjam ( Rental ) oleh TD,si pemilik Unit EF di buat panik dan stres karna TD sewaktu waktu ada menelpon ke EF dengan kata kata mobil pasti saya kembalikan.

Dalam kurun waktu 4 bulan itu EF masih punya harapan mobil nya bisa kembali namun apa kenyataan nya, sampai sekarang unit mobil berikut sipeminjamnya tak kunjung datang.

“Awalnya TD rental mobil saya dengan alasan mau jenguk ta’jiah ke sumedang bilangnya cuma dua hari karena ada keluwarga meninggal, lalu saya ijinkan karena kasihan suasana berkabung” jelas EF.

“Saya meminta kepada TD supaya hatinya sadar dan mengembalikan mobil saya apalagi sekarang masih dalam proses angsuran ke perusahaan Adixx finance” tambah EF.

Untuk melengkapi informasi awak media mendatangi kediaman rumah keluarga TD, saat itu awak media hanya bisa menemui DN adik dari TD.
DN menjelaskan bahwa pihak keluwarga menyerahkan kepada kakaknya TD untuk membereskan sendiri urusannya.

“Kami pihak keluarga tidak bisa bertanggung jawab tentang masalah TD karena keluarga kami tidak punya biaya untuk sehari hari saja sudah susah bahkan orangtua kamipun sampai sakit karena memikirkan urusan ini” jelas DN.
“Saya berharap TD datang dan menyelesaikan sendiri urusannya jangan bikin malu keluarga” tambahnya.

Penulis: D.Krisna – BI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *