Buserindonews.com — Jakarta. Muara Enim. Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPK LAKRI) Muara Enim Feri Fadli Secara resmi laporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI), Dugaan Mark Up dan Pesengkokolan Pemenangan Tender Pembangunan Overlay ruas jalan Tanjung Bunut – Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 17/01/2025.
Seperti di ketahui Hasil Pemenang Tender Peningkatan Jalan Tanjung Bunut – Sialingan.
Nama Pemenang ; CV Magnatan Praga Reanda (CV MPR).
Alamat ; Mawar Jaya Blok A2 No 56 RT.003 RW. 04 Kelurahan Sukajadi Prabumulih.
Nama Tender ; Hamparan Ruas Jalan Tanjung Bunut – Sialingan.
Anggaran ; Rp 1.939.430.706.98.( satu miliar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus tiga puluh ribu tujuh ratus enam koma sembilan puluh delapan Rupiah).
Bahwa berdasarkan laporan warga dan temuan Team LAKRI di lapangan di Duga terjadi kecurangan,
* Di duga pekerjaan tidak memenuhi volume
* Di duga mengunakan material melenceng dari spek dan gambar kerja.
* Di duga mengatur jalannya pemenangam tender.
Sehingga berpotensi rugikan keuangan Negara Ratusan hingga Miliaran Rupiah
Atas temuan Team LAKRI DPK Muara Enim di lapangan, adanya Dugaan Mark Up dan Pesekongkolan jahat Pemenangan Tender pada kegiatan proyek tersebut di duga telah melanggar peraturan,
* Pasal 2 ayat (1) Undang Undang TIPIKOR.
* Pasal 2 ayat (2) Undang Undang TIPIKOR.
* Pasal 3 Undang Undang TIPIKOR.
* Pasal 9 Undang Undang TIPIKOR
* Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 419.
Atas dari temuan dan dugaan itu, Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli didampingi Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (DPP SUMSEL) Jumhadi, menyerahkan data dan melaporkan langsung dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) kegiatan Overlay Jalan Desa Tanjung Bunut – Sialingan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI),
Jl. Panglima Polim No.1 11, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160, jumat 17/01/2025.
Sementara itu Ketua DPP LAKRI Sumsel Jumhadi sangat apresiasi dengan kegiatan Tim nya, menurut Jumhadi data yang telah diterima dari laporan Feri mengenai pembangunan Overlay Ruas Jalan Tanjung Bunut – Sialingan sangat beralasan,
“Semua bukti dan data dugaan Korupsi itu sudah cukup. hari ini kami Lakri secara resmi menyerah kan laporan,
Kami LAKRI Meminta secepatnya untuk di proses, “Tutup jumhadi”.
Editor ; Irno Irawan