Daerah  

Aan Gelar Rakor Bahas Kenakalan Remaja dan Penyakit Masyarakat

Manggar || buserindonews.com  – Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) di Auditorium Zahari MZ, Burhanudin, Bupati Belitung Timur ajak Forkopimda Beltim bersama ormas, LSM, stakeholder, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk satukan visi dan persepsi dalam menyikapi penyakit masyarakat dan kenakalan remaja yang ada di Beltim, Selasa (07/03/2023).

“Pertemuan hari ini, adalah pertemuan untuk menyatukan visi dan persepsi kita mengenai penyakit masyarakat dan kenakalan remaja,” ujar Aan sapaan akrab Burhanudin.

“Jadi jangan sampai ke depan menjadi terlampau rusak, oleh karena itu bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan ormas kita bersatu dalam rangka mencari kesepakatan dalam menyikapi penyakit masyarakat dan kenakalan remaja yang ada di Beltim,” tambah Aan dalam wawancaranya.

Seperti yang telah diketahui, beberapa waktu yang lalu beredar pemberitaan mengenai belasan remaja di Beltim digerebek di kamar penginapan. Oleh karena itu, pada Rakor Forkopimda ini diharapkan ada komitmen bersama untuk serius dalam mengatasi masalah-masalah yang di akibatkan oleh kenalan remaja, penyalah gunaan obat dan lainnya yang berujung kepada penyakit masyarakat.

Aan yang juga mantan guru ini menghimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan kepedulian akan aktifitas anak-anaknya, serta ikut serta memberikan pendidikan moral yang dapat dilakukan dari rumah. Karena untuk pendidikan tidak bisa hanya memberikan tanggung jawab kepada pihak sekolah saja.

“Kami juga meminta kepada para orang tua agar ikut mengontrol anak-anaknya di mana pun mereka berada, para orang tua perlu tahu apakah anak-anaknya bener pergi sekolah atau tidak, tidak mungkin semuanya diserahkan kepada sekolah saja,” pungkas Aan

Penertiban Tempat Hiburan Malam

Dalam kesempatan yang sama, Aan juga menjelaskan bahwa telah memberikan instruksi untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada instansi terkait untuk digunakan dalam melakukan penertiban kepada tempat-tempat hiburan malam, terutama menjelang bulan Ramadan ini.

“Untuk tempat hiburan, kita sedang susun prosedurnya dan nanti akan kita berikan edaran juga terkait tempat hiburan sepanjang bulan Ramadan ini,” jelas Aan.

Aan juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penertiban kepada tempat-tempat hiburan yang tidak miliki izin atau menyalahgunakan izin usaha mereka. Namun ia juga menambahkan, penertiban ini tidak dalam rangka menghambat investasi di Kabupaten Belitung Timur.

“Jadi dalam rakor ini kita juga melakukan kesepakatan dengan berbagai pihak terkait penertiban tempat hiburan ini,” ucap Aan

“Namun penertiban ini bukan langkah untuk menghambat orang berinvestasi, silahkan orang berinvesstasi, tetapi dilakukan dengan benar dan sesuai dengan izin-izin yang telah diberikan,” tutup Aan. ( Suryadi w/ Dedi.)

Tinggalkan Balasan