Sungailiat || Buserindonesw.com – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA. 2023 dan Perubahan KUA, PPAS TA. 2022. Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan, SH.MH, Forkopimda, Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita ucapnya Sabtu (13/08/2022)
” Iskandar dalam sambutannya mengatakan Nota Kesepakatan KUA, dan PPAS, APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran, 2023 Telah Disampaikan oleh Bupati Bangka melalui Rapat Paripurna tanggal (15) Juli 2022 yang lalu. Kesepakatan KUA PPAS antara Legislatif dan eksekutif Minggu ke (2) Bulan Agustus, karena mencermati ucapnya,
ketentuan tersebut harus dilaksanakan pada hari ino, karena minggu depan sudah memasuki Minggu ke 03, Selanjutnya terhadap KUA dan PPAS APBD, Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 tersebut telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan Tim, Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka sehingga mencapai kesepakatan untuk dikukuhkan dengan Nota Kesepakatan yang akan ditandatangani dalam Rapat Paripurna pada hari ini ungkapnya,
” Hal-hal yang menjadi kesepakatan dalam KUA dan PPAS, Tahun, 2023. adalah menyangkut kebijakan dalam hal pendapatan, belanja dan pembiayaan dan asumsi yang mendasarinya, serta untuk menentukan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran untuk setiap kegiatan di Pemerintah Kabupaten Bangka selama Periode (1) satu tahun, yaitu tahun 2023.
Adapun besaran proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan KUA dan PPAS APBD, TA, 2023 yang telah disepakati bersama, yaitu Pendapatan Daerah sebesar 1192.796.636.795.00.Yang terdiri dari,(1) pendapatan Alsli daerah sebesar Rp 165.296.577.250002 Pendapatan transfer sebesar Rp 1.027.500.059.545.00.3, Lain-lain Pendapatan daerah yang sah Rp 0. belanja sebesar, Rp1.242.796.636.795.00.Terdiri dari (1) belanja Operasi sebasar Rp 897.246.346.968.00.
2 . Belanja modal sebesar Rp”,210.027.553.602.00. pungkasnya (Imron)
















