Daerah  

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Launching Bantuan Provinsi Bagi Warga Terdampak Covid-19 Di Sumedang

SUMEDANG – Buser Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil launching pendistribusian bantuan tunai dan non tunai kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, Sabtu ( 18/04/2020).

Kegiatan launching tersebut dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di Kantor PT. Pos Indonesia wilayah Kabupaten Sumedang Jalan Raya Prabu Geusan Ulun No. 82 Kelurahan Regol Wetan Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang

Selain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hadir dalam kegiatan launching tersebut Sekdis Dinsos Provinsi Jabar Bahtiar, Kepala UPTD PPKS Dinsos Provinsi Jabar Drs. Ipik, Kepala Diskoperindag Provinsi Jabar, Kepala Subdivre Bulog Bandung Johan, Kepala PT. POS Regional V Jabar dan Banten Siti Hely Halimah, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, dan tamu undangan  lainnya.

Dalam acara launching ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga Sumedang sebanyak 100 rumah tangga sasaran (RTS). Meliputi, 14 RTS warga Kelurahan Regol Wetan, 46 RTS warga Kelurahan Kota Kulon, dan 40 RTS warga Kelurahan Cipameungpeuk.

Jumlah bantuan Gubernur Jawa Barat kepada warga yang terdampak covid-19  sebesar 500.000/RTS,  dimana 150.000 berupa uang tunai dan 350.000 berupa paket sembako, yang meliputi beras 10 Kg, tepung terigu 1 Kg , gula pasir 1 Kg ,
minyak goreng 2 Liter, mie instan 16 buah, telur ayam 30 butir, multi vitamin 2 buah, dan ikan kaleng 7 kaleng.Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penyerahan bantuan tunai dan non tunai ini merupakan program selaku Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap warga masyarakat Sumedang yang terkena dampak Covid-19.

”  Dimana pada tanggal 22 April 2020 Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ” Ucap Ridwan Kamil.

Sebelum diberlakukan PSBB pada tanggal 22 April 2020, Pemerintah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi mulai tanggal 18-21 April 2020 secara maksimal kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumedang terkait penerapan PSBB.

Terkait jumlah data penerima manfaat bantuan Gubernur Jawa Barat yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang pada awalnya berjumlah 48.883 Kepala keluarga (KK),  setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Pemerintah Jawa Barat menjadi 17.569 KK dan telah tercatat di Kantor Pos wilayah Kabupaten Sumedang.

Sedangkan jumlah sisanya sebanyak 31.144 KK, tetap diajukan dan akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten dan Pusat (Jaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *