Bengkulu Selatan – Buserindonews.com Memasuki momentum Hari Raya tahun 2026, suasana prihatin justru menyelimuti para aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hingga bulan Maret, Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa belum juga menerima Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan yang menjadi hak dasar mereka sejak awal tahun.
Kondisi ini dipicu oleh keterlambatan regulasi dari Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati (Perbup) terkait besaran Alokasi Dana Desa (ADD) baru diterbitkan pada pertengahan Maret 2026. Akibatnya, proses pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus melalui tahapan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi tersendat.
Pangkas Anggaran Secara Drastis
Kepala Desa Jeranglah Rendah, Junali, mengungkapkan bahwa kendala utama dalam pembahasan APBDes tahun ini adalah merosotnya nilai Siltap dan tunjangan. Penurunan drastis ini merupakan dampak dari implementasi aturan Pemerintah yang mewajibkan komposisi belanja desa: 30 persen untuk Siltap/tunjangan dan 70 persen untuk belanja kegiatan (Stunting, BLT, Ketahanan Pangan, Kesehatan, Pendidikan, dan Operasional).
“Saat ini kami kesulitan menyamakan persepsi dengan kawan-kawan BPD. Tunjangan mereka terjun bebas; Ketua BPD yang sebelumnya Rp2 juta kini tinggal Rp700 ribu, sedangkan anggota dari Rp1,75 juta menyusut jadi Rp500 ribu,” ujar Junali saat dikonfirmasi via telepon.
Tak hanya BPD, Junali menyebut Siltap dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa pun ikut “terjun ke dalam jurang” dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Anak Tiri di Tengah Hari Raya
Kekecewaan para aparatur desa semakin memuncak saat membandingkan nasib mereka dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di saat ASN menikmati gaji, tunjangan, hingga Tunjangan Hari Raya (THR), Pemerintah Desa justru harus gigit jari karena hak reguler mereka pun belum cair.
“Tahun ini kami merasa tidak diperhatikan. Jangankan THR, Siltap dan tunjangan saja belum dapat. Padahal Pemerintah Desa adalah ujung tombak negara yang paling tahu kondisi masyarakat di lapangan,” tegas Junali.
Meski diterpa masalah finansial yang pelik, Junali memastikan bahwa pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan normal demi kepentingan warga.
Ia berharap ke depannya Pemerintah Daerah memberikan perhatian lebih serius dan ketepatan waktu dalam mengeluarkan regulasi agar kesejahteraan aparatur desa tidak terabaikan.
Pewarta yoni
















