Purwakarta || buserindonews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tahun 2026, mengelontorkan Dana yang pantasis untuk kegiatan Revitalisasi sekolah dari mulai tingkat TK/Paud, SD dan SMP.

Salah yang mendapatkan anggaran ini adalah SDN 3 Tegal Datar Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta sebesar Rp.1.01.751.063, yang dikelola oleh Panitia Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (P2SP).

Saat kami team dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia DPC Purwakarta dan dari Media BIN, ( Rabu, 21 Oktober 2026), sekitar pukul 14.00 WIB, menjambangi lokasi tersebut untuk konfirmasi tak ada satupun panitia maupun pekerja, yang lebih mencengangkan hasil pekerjaannya tidak sesuai dengan seharusnya, artinya pekerjaan di kerjakan asal asalan.

Hal tersebut setelah kami lebih lihat ternyata diantaranya banyak kusen dan ventilasi yang sudah keropos tidak diganti, tetapi hanya dicat ulang. Begitupun dengan tembok bangunan yang bergelombang dan gampang terkelupas catnya, kemudian bangunan lantai luar sebagian sudah pada pecah.
Dengan anggaran yang begitu besar, namun pengelola seolah terindikasi ingin mengambil keuntungan yang sangat besar. Karena nyata pekerjaannya baik kuantitas maupun kualitasnya sangat jelek.

Sementara kalau memang ini sudah selesai dan di ACC oleh pihak terkait, maka ini perlu dipertanyakan.
Kami sempat menghubungi salah satu panitia melalui saluran via WhatsApp, namun tidak ada jawaban.
bersambung (Team/Saepul)
















