Indramayu (BI) – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi yang dilakukan oleh salah satu pengusaha tambang pasir bernama Widodo dan satu orang lainnya tidak diketahui namanya. Mereka dengan cara bersama-sama melakukan pemukulan dengan tangan kosong mengenai bagian kepala, tangan, badan dan kaki. Tidak cukup sampai di situ, penganiayaan sadis pun mengikat korban lalu dipukuli dengan kayu balok sampai babak belur berlumuran darah.
Korban bernama Teten, Wartawan dari Media Fenomena News itu datang ke lokasi tambang pasir pada hari Sabtu, 29 Februari 2020 Kemaren sekitar pukul 13.00 WIB di blok makam Cikedung Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu dengan tujuan mengantar temennya yang membutuhkan material pasir. Baru datang ke lokasi tambang tersebut ada dua orang menghampiri Teten, satu orang itu bernama Widodo dan satunya tidak diketahui namanya. Salah satu dari mereka bertanya sambil membentak, “Kamu itu yang bernama Teten?”.
Teten pun kaget dengan sikap orang yang tidak dikenal bertanya dengan nada tinggi dan Teten menjawab, betul nama saya Teten.
Tanpa kepikiran oleh Teten akan terjadi seperti itu, karena baru saja menjawab bahwa ia betul namanya Teten, kedua orang itu langsung menghajarnya tanpa ampun, lalu ia diikat, sadisnya setelah diikat ia dipukuli dengan kayu sampai pingsan.
Teten korban penganiyaan pun dibawa temannya datang ke kantor Polsek Gantar untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah Melaporan ke Polsek Gantar Polres Indramayu, Teten dibawa temannya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
Pelaporan pengaduan penganiayaan terhadap Teten sebagai Wartawan ke Polsek Gantar Indramayu pun ada kejanggalan, pasalnya pelayanan terhadap pelaporan korban terkesan lamban. Padahal permasalan penganiayaan terhadap wartawan itu sudah jelas ada saksi dan si korban pun jelas melihat kondisinya babak belur berlumburan darah.
Harusnya pelaku penganiyaan tersebut segera ditangkap untuk di proses, namun seolah-olah kepolisian polsek Gantar berpihak terhadap pelaku penganiayaan. Karena, saksi pihak korban diperiksa (di BAP) sedangkan dari pihak pelaku penganiyayaan, walaupun sudah ada alat bukti, namun sudah lebih 24 jam belum dilakukan penangkapan.
Padahal, jelas-jelas itu kasus penganiayaan, apalagi korbannya pun jelas babak belur, dan saksinya pun ada, harusnya pelaku segera ditangkap, ditahan dan langsung ke TKP untuk mengambil barang bukti kayu yang dipakai pelaku untuk memukili Wartawan Fenomena News yang bernama Teten.
Sementara solariditas Wartawan dari beberapa media sekitar 6 mobil tidak kurang dari 50 orang mendatangi kantor Polsek Gantar untuk memberikan dorongan agar kasus penganiyayaan terhadap wartawan tersebut ditangani serius untuk dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku dan secepatnya ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku di NKRI, tanpa tebang pilih, sebagai mana di atur dalam Kuhap.
Menurut salah satu warga setempat Bos tambang pasir yang melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Fenomena News tersebut tercatat sebagai anggota TNI aktif.
“Padahal banyak tambang pasir di Indramayu diduga tidak punya ijin alias ilegal dan kejadian seperti itu bukan sekali, penganiyayaan kekerasan oleh pengusaha tambang itu sudah sering terjadi, tapi tindakan dari kepolisian seolah-olah tidak ada kejelasan dan hilang tidak ditindaklanjuti dengan serius dan benar,” pungkasnya. *(Ivan)