DIDUGA PEMBANGUNAN DESA LEGOK SARI JADI AJANG KORUPSI

Purwakarta, Buser Indonesia-Sangat disayangkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah baik pembangunan untuk sarana maupun non sarana tidak digunakan sebagaimana mestinya. Hal ini dibuktikan dari hasil penelusuran kami Tim dari Buser Indonesia, salah satunya pembangunan teras cor parkir motor diatas saluran tertier untuk parkir motor bagi para peziarah ke makam Astana Kp. Kubang Rt.08/03, dimana pembangunannya asal – asalan sehingga pembangunan yang baru terealisasi sudah hancur dan tidak dapat digunakan kembali dikarenakan sudah ambruk.

Dari keterangan warga sebut saja (E) saat kami tanyakan “Apakah bapak tahu waktu pembuatannya memakai papan nama proyek?” dia menjawab memakai bahasa daerah “Abdi mah teu ningal aya papan proyek, timana danana, duitna sabaraha ngan pagaweana loba nu teu bener” cetusnya. Yang artinya “Saya tidak melihat ada papan nama proyek, dari mana dananya, dananya berapa tapi banyak pekerjaannya yang tidak sesuai” tuturnya.

Kemudian kami melanjutkan untuk bertanya serta meminta konfirmasi kepada aparat setempat yang kebetulan waktu pembangunnya ikut andil dalam mengusulkan dan mengawasi proyek tersebut sebut saja inisialnya (D) posisinya sebagai ketua RW 03. Saat kami tanyakan dengan pertannyaan serupa beliau menjawab bahwa dana tersebut dari Alokasi Dana Desa untuk ternak doomba dari Bumdes namun dialihkan ke prasarana.

Untuk besaran dananya berapa dia menjawab tidak tahu sama sekali. Kemudian kami tanyakan lagi “Kok bisa dana yang seharusnya untuk ternak domba dialihkan menjadi dana prasarana? serta apa dasarnya?”. Dia menjawab “Atas dasar musyawarah warga”. Tak lama berselang, kami kedatangan Ketua Bamusdes Desa Legoksari berinisial (J), dia menanyakan maksud kedatangan kami dari Media sekaligus dari Lembaga Anti Rasuah. Kami sampaikan sesuai Tupoksinya. Setelah kami menjawab pertanyaan dari Ketua Bamusdes, kami tayakan kembali tetang pembangunan prasarana teras cor parikir motor tersebut. Diapun menuturkan ” Dana tersebut diambil dari swadaya masyarakat dan dari dana Desa” namun anehnya bagi kami, dia tidak mengetahui besaran anggaran untuk pembangunan proyek tersebut.

Sebagai ketua Bamusdes sudah seharusnya yang bersangkutan harus tahu dan ikut serta dalam pembahasan anggaran dana yang masuk ke Desa serta peruntukkan penggunaannya. Begitupun Ketua RW setempat yang telah kami konfirmasi sebelumnya yang bersangkutan sama sekali tidak mengetahui anggaran yang digunakan untuk kegiatan pembangunan di wilayahnya.

Kejadian ini disinyalir ada tangan besi yang dilakukan oleh oknum pucuk pimpinan nomor satu di Desa tersebut atau mungkin juga Kades tersebut terlibat entah diotaki oleh Sekdes atau orang yang berkepentingan. Seharusnya setiap kegiatan itu ada rencana kegiatan yang dimusyawahkan dulu dan manajemennya jelas, namun kadang juga antara perencanaan dengan pelaksanaannya tidak sesuai baik di RAB dengan hasil pekerjaan. Sementara di SPJ/LPJ diduga banyak direkayasa dari volume bahan/material, HOK, harga satuan dan lain-lain.

Pembangunan prasarana ini jika ditinjau dari segi kualitas dan kuantitas atas proyek pekerjaan ini yang terjadi di Desa Legoksari ada beberapa pembangunan sudah hancur yang jikalau terjadi kerusakan maka alam yang selalu disalahkan. Kini, dana desa untuk Tahun 2020 sudah terbit khususnya desa – desa di Kecamatan Darangdan telah lebih dulu diterima oleh pihak Pemdesnya.

Setelah turun dana desa tahun ini maka prasarana tempat parkir motor bagi penziarah termasuk jalan bagi petani kini diperbaiki kembali. Diduga perbaikan tersebut menggunakan dana desa maka jikalau benar itu dilakukan jelas, sudah jelas menyalahi aturan hukum. Sementara kami (red) belum bisa menghubungi Sdr.(JS) selaku Kepala Desa Legoksari dan atau Sekdesnya (CP) untuk dikonfirmasi. ( team BI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *