Mobilisasi Pembangunan PLTP Lumut Balai, Diduga Kangkangi Peraturan Dan Perizinan. PT PGE Dan Sepcoll III

Buserindonews.com — Muara Enim. Pembangunan proyek PLTP Lumut Balai di Desa Penindaian, Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muara Enim terus menjadi keluhan warga dan jadi pantauan Ketua LAKRI DPK Muara Enim Feri Fadli dan awak media Buser Indonesia Rabu 04/12/2024.

Foto hasil jepretan tim lembaga dan media di lapangan

Tim Lembaga dan Media beberapa hari yang lalu Senin 04/12/2024, mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim terkait aktivitas mobilisasi Pembangunan PLTP Lumut Balai terutama mobilisasi PT Sepcoll III, perusahaan kontruksi Tiongkok yang digandeng PT Pertamina Geoternal Energi (PGE).

Aktivitas mobilisasi PT Sepcoll III ini dikeluhkan warga karena perusahaan tersebut tidak memperhatikan warga dan lingkungan sekitar pasalnya truk truk Monster yang bermuatan berat yang berkisaran 50 hingga ratusan ton telah menghancurkan jalan milik warga, tanpa mau merawat jalan tersebut.

Menindak lanjuti keluhan warga tersebut Feri terus turun kelapangan untuk melihat situasi dan kondisi, dan mendatangi dinas dinas terkait guna mendapat informasi dan melengkapi data, diantaranya kantor dinas transmigrasi, kantor dinas Mall Pelayanan Publik (MPP), Kantor dinas ketenagakerjaan kabupaten muara Enim.

Berdasarkan data data yang telah dihimpun Feri dan hasil temuan di lapangan Rabu 04/12/2024, feri memberikan sikap.

“Mobilisasi Pembangunan PLTP Lumut Balai terutama mobilisasi PT Sepcoll III sudah melanggar dan Kangkangi Perturan per undang undangan, peraturan pemerintah dan peraturan perizinan, terutama izin melintas mobilisasi siang dan malam hari”terang feri”

Dari informasi yang kita dapat dari dinas perizinan bahwa aktivitas mobilisasi truk Monster PT Sepcoll belum mengantongi izin melintas di siang hari,
hari ini kita mendapatkan mobilisasi Truk monster Sepcoll beroperasi disiang hari tanpa ada pengawalan ketat dari aparat dan warga pribumi, kami melihat jalan yang hancur akibat aktivitas tersebut tanpa perawatan, “lanjut feri lagi”.

Dalam waktu dekat kami melalui Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) akan menindak tegas melaporkan dan menyurati perusahaan tersebut,
LAKRI AKAN TERUS MEMBINA YANG MAU DI BINA ATAU KITA BINASAKAN JIKA TAK MAU DI BINA,”tutup feri”

Editor : Irno Irawan
Sumber kegiatan LAKRI DPK Muara Enim.

Tinggalkan Balasan