Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 dari APBN

Jakarta | Buserindonews – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi jadi pembicara kunci dalam webinar yang digelar GMKI secara virtual, Rabu (17/3/2021).

Wamen Budi Arie memaparkan kebijakan pembangunan desa di tengah Pandemi Covid-19.

Untuk pembangunan desa yang lebih terarah, Kemendes PDTT memprogramkan SDGs Desa yang berisi 18 poin yang merupakan pengejawantahan SDGs Nasional.

“Target- target kita ada desa tanpa kemiskinan, kelaparan, keterlibatan perempuan, air bersih dan sanitasi, pertumbuhan ekonomi desa yang merata,” kata Budi Arie.

Tiga fokus anggaran dana desa tahun 2021, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma, penyediaan listrik desa, dan ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma.
Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa yang meliputi pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan Desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.

Kemudian terakhir ialah prioritas dana desa tahun 2021,adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19.

Wamen Budi Arie mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 maka BUMDes menjadi badan hukum.
BUMDes menjadi investasi penting bagi desa untuk dapat terus menerus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Fungsi BUMDes adalah konsolidasi dan pemasaran produk desa,” kata Budi Arie.

Tercatat, sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, BUMDes telah berkontribusi meningkatkan PADes hingga Rp1,1 Triliun.

Akumulasi jumlah BUMDes sampai tahun 2020, sudah ada 51.134 desa yang sudah mendirikan BUMDes.

Tahun 2015-2020 dana desa yang dialokasikan untuk modal BUMDes mencapai Rp4,2 Triliun, dan PADes dari BUMDes tahun 2015-2020 mencapai Rp1,1 Triliun.

Menurutnya, pengembangan BUMDes menjadi salah satu upaya penting dalam rangka rebound ekonomi desa tahun ini.

Pemanfaatan Dana Desa untuk berkeadilan dalam pandemi Covid-19 ini diarahkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 8.045.861 keluarga atau 39.263.802 jiwa.

ODP di ruang isolasi desa sebanyak 191.610 jiwa.

“Program Padat Karya Tunai Desa dirasakan manfaatnya sebanyak 3.298.041 jiwa,” kata Ketua Umum DPP Projo ini.

Adapun total pemanfaat langsung dana desa 2020 per 30 Desember 2020 sebanyak 42.753.453 Jiwa atau 36,23% warga desa lapisan bawah. BR/Humas/KDPDTT/III/2021/17 (Andy)

[wp_reusable_render id='61694']

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *